Minggu, 24 April 2016

MAKALAH PENGANTAR PENDIDIKAN ORGANISASI PENDIDIKAN DI SD

MAKALAH
PENGANTAR PENDIDIKAN
ORGANISASI PENDIDIKAN DI SD


Dosen Pengajar :
Drs. H. Mahlan Asmar, M. Pd
NIP. 19550626 198003 1 005


Disusun oleh : Kelompok IX
Adeliyani              (A1E315002)
Dahliana               (A1E315018)
Eika Sri Wahyuni (AIE315025)
Hamsiah               (A1E315034)
Khairun Ni’mah   (A1E315045)
Line Rahima         (A1E315049)
Muhamad Nazar  (A1E315064)

Semester 1 A
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM S1 PGSD
BANJARMASIN
2015








KATA PENGANTAR

Makalah yang berjudul “ORGANISASI PENDIDIKAN DI SD” ini disusun berdasarkan pengalaman membaca buku-buku maupun sumber-sumber bacaan lainnya.
Penulis mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas penyertaan-Nya, makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu penulis ingin menyampaikan terimakasih kepada :
1.      Bapak Drs. H. Mahlan Asmar, M. Pd., selaku dosen pengajar Pengantar Pendidikan dengan dedikasi beliau, beliau telah mengamalkan ilmu kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
2.      Orangtua kami yang telah mencurahkan tenaga dan segala upaya sehingga kami dapat menuntut ilmu
3.      Serta pihak-pihak lain yang tidak dapat disebutkan satu per-satu yang telah membantu kami.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan masih terdapat kesalahan di dalamnya. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun akan penulis terima demi kebaikan bersama dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.







Banjarmasin,         Oktober 2015













DAFTAR ISI

halaman
KATA PENGANTAR.................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................. ii
     BAB I. PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah............................................................... 1
1.2  Rumusan Masalah......................................................................... 2
1.3  Tujuan Penulisan........................................................................... 2
1.4  Kegunaan  penulisan.............................................................. .......2
     BAB II. HASIL
2.1 Struktur Organisasi Pendidikan di SD......................................... 3
2.2 Perkembangan SD di Indonesia................................................... 5
2.3 Jenis-jenis SD............................................................................ ...6
2.4 Hubungan Sekolah dan Masyarakat.................................. ...........7
   2.5 Pengembangan Organisasi Sekolah yang Efektif dan Inovatif....10
     BAB III. PENUTUP
                 3.1 Kesimpulan....................................................................................15
     3.2 Saran...............................................................................................15     
     DAFTAR PUSTAKA.................................................................................16



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Keberadaan manusia di dunia ini tidak luput dari keanggotaan suatu organisasi. Organisasi merupakan sebuah wadah dimana orang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan bersama. Pemahaman organisasi ini menunjukkan bahwa dimana pun dan kapan pun manusia berada (berinteraksi) maka disitu muncul organisasi. Pemahaman organisasi tidak lagi sebagai suatu wadah organik dari orang-orang yang berkumpul untuk suatu tujuan, tetapi berkembang pada interaksi orang untuk maksud tertentu. Kemestian manusia saat ini berada dalam suatu organisasi ditujukan untuk mencapai tujuan bersama dengan lebih efektif dan efesien, bukan semata-mata suatu kondisi kebetulan. Efektifitas dan efesiensi ini dapat digambarkan sebagai 100 sapu lidi yang diikat secara bersamaan akan memiliki kekuatan yang lebih besar untuk membersihkan satu halaman dibandingkan dengan sejumlah 100 sapu lidi digunakan secara terpisah untuk membersihkan halaman. Pendidikan sebagai inventasi dalam pembangunan sumber daya manusia ( SDM ) merupakan upaya yang dilakukan dalam konteks organisasi, apakah keluarga, masyarakat, sekolah atau jenis organisasi lainnya. Dalam perkembangan zaman saat ini, dimana para orang tua disibukkan dengan berbagai pendidikan, proses pendidikan bagi anak-anak lebih banyak dipercayakan pada organisasi pendidikan formal ( sekolah/madrasah ).
Pendidikan di sekolah dasar merupakan lembaga yang dikelola dan diatur oleh pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan yang diselenggarakan secara formal yang berlangsung selama 6 tahun dari kelas 1 sampai kelas 6 untuk anak atau siswa-siswi di seluruh indonesia tentunya dengan maksud dan tujuan yang tidak lain agar anak indonesia menjadi seorang individu yang telah diamanatkan atau yang sudah dicita-citakan dalam Undang-undang Dasar 1945.
Pada satuan tingkat sekolah dasar, siswa merupakan anak didik yang perlu untuk di arahkan, dikembangkan, dan dijembatani ke arah perkembangannya yang bersifat komplek. Maka dari itu pendidikan di sekolah dasar pada hakekatnya merupakan pendidikan yang lebih mengarahkan dan lebih banyak memotivasi siswa untuk belajar. Hal tersebut karena siswa sekolah dasar merupakan anak yang unik dan perlu perhatian. Latar belakang keunikan mereka terlihat pada perubahan berbagai aspek baik sikap, gerak, dan inteligennya sehingga mempengaruhi perkembangannya.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Struktur Organisasi Pendidikan di SD ?
2.      Bagaimana Perkembangan SD di Indonesia ?
3.      Apa saja Jenis-jenis SD ?
4.      Bagaimana Hubungan Sekolah dan Masyarakat ?
5.      Bagaimana Pengembangan Organisasi Sekolah yang Efektif dan Inovatif ?

1.3  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui Pengertian Struktur Sosial
2.      Untuk mengetahui Unsur-unsur pokok dari struktur sosial untuk Masyarakat
3.      Untuk mengetahui Ciri-ciri strukur sosial
4.      Untuk mengetahui Fungsi Struktur Sosial
5.      Untuk mengetahui Bentuk-Bentuk Struktur Sosial

1.4  Kegunaan penulisan
Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah para pembaca dapat mengetahui tentang organisasi pendidikan di SD.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Struktur Pendidikan SD
Struktur organisasi sekolah adalah susunan komponen-kompoen dalam organisasi sekolah yang menunjukkan pembagian kerja dan juga peranan ataupun kegiatan-kegiatan yang tidak sama itu di koordinasikan.


a.       Tugas Kepala sekolah
Melaksanakan fungsi-fungsi yang diterapkan ke dalam kegiatan-kegiataan sekolah yang dipimpinnya. Seperti membuat rencana atau program tahunan, menyusun organisasi sekolah, melaksanakan pengorganiasian, dan pengarahan, dan melaksanakn pengelolaan kepegawaian.
Kepala Sekolah sebagai Supervisor, berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti , mencari dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan-tujuan pendidikan di sekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai.
b.      Tugas Wakil kepala sekolah
Membantu kepala sekolah : menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program pengoordinasian, pengarahan, ketenagaan, pengawasan, dan penyusun laporan.
c.       Tugas Seksi
1)      Seksi Pendidikan Kesenian
·         menyusun program dan kegiatan Seksi Pendidikan Kesenian;
·         melaksanakan pembinaan guru kesenian.
2)      Seksi Pendidikan Olahraga
·         menyusun program dan kegiatan Seksi Pendidikan Olahraga;
·         melaksanakan pembinaan guru olahraga.
3)      Seksi UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)
·         Mengusahakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat melalui kegiatan (Healt School Living);
·         Mengadakan Penyuluhan tentang pendidikan kesehatan;
·         Memelihara kesehatan di Sekolah,
4)      Seksi Perpustakaan
·         Meleksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pelolaan perpustakaan daerah.
5)      Seksi Pramuka
·         Menyelenggarakan kegiatan kepramukaan bagi para siswa, bisa melaksanakan dan membimbing para siswa dalam kepramukaan.
6)      Seksi Keagamaan
·         Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja bidang kerohanian.
·         Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk di setujui oleh RPP
Perlu dijelaskan bahwa guru-guru yang ditunjuk atau diserahi tugas adalah guru-guru kelas. Pembagian tugas tersebut disesuaikan dengan kecakapan dan kemampuan guru masing-masing. Selanjutnya tiap bagian/guru diharusan membuat “rencana kerja“ terinci yang akan dilaksanakan selama satu tahun ajaran. Dalam hal ini perlu diusahakan agar setiap rencana masing-masing guru merupakan satu kesatuan yang harmonis dan disesuaikan kepada program sekolah pada umumnya.

2.2  Perkembangan SD di Indonesia
Perkembangan Sd di Indonesia dipengaruhi oleh perkembangan kurikulum. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan dan penyempurnaan yaitu, 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan 2013 :
1)      Kurikulum zaman penjajahan Belanda (membaca, menulis dan berhitung)
2)      Penjajahan Jepang (bernuansa militeristik, latihan militer dan menyanyikan lagu kebangsaan)
3)      Kurikulum pada orde lama (materi pelajaran zaman orde lama)
4)      Orde baru (pendidikan moral Pancasila)
5)      Kurikulum 1975 dan 1976 (adanya pembakuan tujuan pendidikan untuk semua pihak dan semua tingkatan) pada kurikulum 1975 adanya prosedur pengembangan sistem intruksional
6)      Kurikulum 1984 (pendekatan cara belajar siswa aktif (CBSA))
7)      Kurikulum 2004 (pelaksanaan KTSP)
8)      Kurikulum 2013 (tema pengembangan kurikulum 2013 adalah dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa), keterampilan (tahu bagaimana), dan pengetahuan (tahu apa) yang terintegrasi)


2.3   Jenis-jenis SD (Sekolah Dasar)
a.       Secara formal SD
Menurut UU SISDIKNAS tahun2003 pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terdiri atas pendidikn dasar , pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. pendidikan dasar  dibedakan menjadi 2 yaitu:
1.      SD
Sekolah Dasar adalah tingkat yang paling dasar dari pendidikan formal yang berlaku di Indonesia. Ditempuh selama 6 tahun, terdiri dari kelas 1 sampai kelas 6. Rata-rata usia para siswa umumnya berusia antara 7-12 tahun.
2.      MI (Madrasah Ibtidaiyah)
Setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Lulusannya dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama. Kurikulum madrasah ibtidaiyah sama dengan kurikulum sekolah dasar, namun pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Seperti: Alquran dan Hadits, Aqidah dan Akhlaq, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab.

Menurut PP No.55 tahun 1998 ditegaskan bahwa SD terdiriatas :
1)      SD (umum) ,Sekolah Dasar atau disingkat SD adalah SD umum yang menyelenggarakan pendidikan dengan pesertadidik yang memiliki fisik dan mental normal.
2)      SD luar biasa, merupakan SD yang menyelenggarakan pendidikan baik bagi anak yang menyandang kelainan fisik dan atau mental.
Menurut pasal 3 SK Mendikbud No.0487 Tahun 1992 tentang sekolah dasar bahwa bentuk satuan pendidikan sekolah dasar terdiri atas :
1)      SD Kecil, merupakan SD negeri yang didirikan didaerah  yang berpenduduk sedikit dan memenuhi persyaratan yang berlaku.
2)      SD Pamong, merupakan SD negeri yang didirikan untuk memberikan pelayanan pendidikan bagi anak putus SD dan atau anak lain yang tidak dapat dating secara teratur untuk belajar di SD
3)      SD Terpadu, merupakan SD negeri yang menyelenggarakan pendidikan baik bagi anak yang menyandang kelainan fisik dan atau mental bersama anak normal dengan menggunakan kurikulum yang berlaku pada SD yang bersangkutan

b.      Secara Nonformal
Menurut UU SISDIKNAS tahun 2003 pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal yaitu Program Paket A.
Program Paket A : Program Paket A adalah program pendidikan dasar pada jalur pendidikan nonformal yang dapat diikuti oleh peserta didik yang ingin menyelesaikan pendidikan setara SD/MI. Lulusan Program Paket A berhak mendapat ijazah dan diakui setara dengan ijazah SD/MI. Paket A setara SD adalah Program Paket A adalah bentuk layanan pendidikan bagi masyarakat yang belum memiliki kesempatan untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap setara dengan Sekolah Dasar.
2.4  Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Pada hakekatnya cukup mempunyai peranan yang menentukan dalam rangka usaha mengadakan pembinaan pertumbuhan dan pengembangan murid-murid di sekolah
Ada tiga faktor yang menyebabkan sekolah harus berhubungan dengan masyarakat :
a)      Faktor perubahan sifat, tujuan dan metode mengajar di sekolah.
b)      Faktor masyarakat, yang menuntut adanya perubahan-perubahan dalam pendidikan di sekolah dan perlunya bantuan masyarakat terhadap sekolah.
c)      Faktor perkembangan ide demokrasi bagi masyarakat terhadap pendidikan.
a.      Tujuan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Elsbree menggariskan tujuan :
a)      Untuk memajukan kualitas belajar dan pertumbuhan anak.
b)      Untuk memperkokoh tujuan dan memajukan kualitas penghidupan masyarakat.
c)      Untuk mendorong masyarakat dalam membantu progam bantuan  sekolah dan masyarakat di sekolah.
b.       Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
a)      Integrity
Prinsip ini mengandung makna bahwa semua kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat harus terpadu harus informasi yang terpadu antara informasi kegiatan akademik maupun informasi kegiatan yang bersifat non akademik, dalam arti apa yang dijelaskan, disampaikan dan disuguhkan kepada masyarakat.
b)      Continuity
Prinsip ini berarti bahwa pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat, harus dilakukan secara terus menerus
c)      Simplicity
Prinsip ini menghendaki agar dalam proses hubungan sekolah dengan masyarakat yang dilakukan baik komunikasi personal maupun komunikasi kelompok pihak pemberi informasi (sekolah) dapat menyederhanakan berbagai informasi yang disajikan kepada masyarakat melalui  pertemuan langsung maupun  melalui media dan hendaknya disajikan dalam bentuk sederhana dan mudah dimengerti.
d)     Coverage
Kegiatan pemberian informasi hendaknya menyeluruh dan mencakup semua aspek, faktor atau substansi yang perlu disampaikan dan diketahui oleh masyarakat
e)      Constructiveness
Program hubungan sekolah dengan masyarakat hendaknya konstruktif  dalam arti sekolah memberikan informasi yang konstruktif  kepada masyarakat.
f)        Adaptability
Program hubungan sekolah dengan masyarakat hendaknya disesuaikan dengan keadaan di dalam lingkungan masyaraka tersebut.
c.       Peranan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Sekolah sebagai partner masyarakat di dalam melaksanakan fungsi pendidikan. Sekolah sebagai prosedur yang melayani kesan pesan pendidikan dari masyarakat lingkungannya. Masyarakat  berperan serta dalam mendirikan dan membiayai sekolah, mengawasi pendidikan agar sekolah tetap membantu dan mendukung cita-cita dan kebutuhan masyarakat, ikut menyediakan tempat pendidikan ,menyediakan berbagai sumber untuk sekolah. Masyarakat sebagai sumber pelajaran atau laboratorium tempat belajar seperti aspekalami, industri, perumahan, transportasi, perkebunan, pertambangan dan sebagainya.
d.      Tugas Pokok Hubungan Sekolah dan Masyarakat dalam Pendidikan
a)      Memberikan informasi dan menyampaikan ide atau gagasan kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkannya.
b)      Membantu pemimpin yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang memerlukannya.
c)      Membantu pemimpin mempersiapkan bahan-bahan tentang permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat pada saat tertentu.
d)     Melaporkan tentang pikiran-pikiran yang berkembang dalam masyarakat tentang masalah pendidikan.
e)      Membantu kepala sekolah bagaimana usaha untuk memperoleh bantuan dan kerjasama.
f)       Menyusun rencana bagaimana cara-cara memperoleh bantuan untuk kemajuan pelaksanaan pendidikan.
e.       Jenis-Jenis Hubungan Sekolah danMasyarakat
a)      Hubungan edukatif, ialah hubungan kerjasama dalam hal mendidik murid, antara guru di sekolah dan orang tua di dalam keluarga.
b)      Hubungan kultural, yaitu usaha kerjasama antara sekolah dan masyarakat yang memungkinkan adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan masyarakat tempat sekolah itu berada.
c)      Hubungan institusional, yaitu hubungan kerjasama antara sekolah dengan lembaga-lembaga atau instansi resmi lain, swasta maupun pemerintah, seperti hubungan kerjasama antara sekolah satu dengan sekolah-sekolah lainnya, kepala pemerintah setempat, ataupun perusahaan-perusahaan Negara, yang berkaitan dengan perbaikan dan perkembangan pendidikan pada umumnya.
f.       Faktor Pendukung Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
1)      Adanya program dan perencanaan yang sistematis.
2)      Tersedia basis dokumentasi yang lengkap.
3)      Tersedia tenaga ahli, terampil dan alat sarana serta dana yang memadai.
4)      Kondisi organisasi sekolah yang memungkinkan untuk meningkatkan kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.
g.      Bentuk-bentuk Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
1)      Aktivitas para siswa/kelasatautingkatkelas.
2)      Aktivitas guru, beberapa guru, atau guru-guru satu bidang studi.
3)      Media masa
4)      Kunjungan warga masyarakat atau orangtua siswa kesekolah.
5)      Pertemuan dengan kelompok masyarakat yang menaruh perhatian kepada pendidikan di sekolah.

2.5 Perkembangan Organisasi Sekolah yang Efektif dan Inovatif
Untuk meningkatkan daya saing sekolah dalam menghadapi globlalissi dunia, sekolah harus dikelola secara efektif. Mutu pendidikan di daerah tidak bisa lepas dari pengelolaan sekolah yang efektif di masing-masing satuan pendidikan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah harus memberikan keleluasaan yang besar kepada setiap sekolah agar mampu mengembangkan sumber daya yang dimiliki.
Salah satunya dengan memberikan otonomi sekolah atau yang akrab disebut School Based Management. Dengan otonomi yang diberikan, pengelola sekolah akan lebih leluasa mengelola sumber daya yang dimiliki, sehingga sekolah efektif yang diharapkan oleh masyarakat dapat segera diwujutkan.
Saat ini tuntutan masyarakat terhadap peningkatan mutu pendidikan semakin tak terbendung. Pasalnya, keunggulan sebuah bangsa tidak lagi dipandang dari kekayaan Sumber Daya Alam (SDA), tetapi dilihat dari keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki, yakni tenaga terampil yang mampu mengantisipasi dan menyesuaikan diri terhadap dinamika kehidupan global atau internasional. Ini merupakan salah satu dampak globlalisasi.
Sekolah memiliki tanggung jawab yang besar menyiapkan tenaga terampil dan terdidik yang memiliki daya saing. Terkait dengan hal tersebut, wajar apabila manajemen organisasi sekolah yang baik akan menciptakan proses pendidikan yang bermutu. Proses yang bermutu akan menghasilkan out put yang berkualitas.
Pengelola sekolah yang baik adalah yang mampu membangun sekolah efektif. Keberhasilan membangun sekolah efektif adalah sebuah prestasi membanggakan yang akan memberikan kontribusi signifikan terhadap mutu pendidikan nasional. Kualitas pendidikan nasional tergantung pada keberhasilan pendidikan di masing-masing daerah.
a.      Mengembangkan organisasi
Mengembangkan dipahami sebagai sebuah usaha untuk menuju keadaan yang lebih baik dan ideal. Sementara organisasi adalah kumpulan sekelompok orang yang bekerja sarna untuk mencapai tujuan. Pada umumnya pengembangan organisasi bertujuan untuk mengubah cara-cara anggota organisasi dalam melaksanakan kegiatan agar terjadi perbaikan dalam kinerjanya.
Menurut Beach (1980) pengembangan organisasi dimaksudkan untuk: (1) meningkatkan keterbukaan komunikasi antar anggota, (2) meningkatkan derajat tanggungjawab anggota dalam merencanakan dan mengimplementasikan kegiatan, (3) mendorong dilakukannya pengambilan keputusan oleh anggota yang memiliki informasi dan pengetahuan  tentang kegiatan yang akan dilakukan, (4) menciptakan upaya kolaborasi ketimbang kompetisi secara destruktif, (5) menganalisis struktur organisasi untuk memastikan apakah itu memudahkan atau malah menyulitkan pekerjaan, dan (6) memecahkan masalah secara terbuka setiap konflik yang terjadi agar tidak semakin memburuk.
Untuk melakukan pengembangan, menurut Beach ada lima proses: (1) diagnosa, (2) pemilihan dan desain intervensi, (3) implementasi intervensi, (4) evaluasi, dan (5) penyesuaian dan pemeliharaan sistem.
b.      Sekolah Efektif
Efektif yang dimaksud dalarn tulisan ini adalah tepat guna dan sasaran. Sekolah efektif dapat diartikan sebagai sekolah yang menunjukkan tingkat kinerja yang diharapkan dalam menyelenggarakan proses belajarnya, dengan menunjukkan hasil belajar yang bermutu pada peserta didik sesuai dengan tugas pokoknya. Pada sekolah efektif semua potensi yang dimiliki peserta didik dijamin berkembang secara optimal.
Pengertian lain tentang sekolah efektif yakni menunjukkan pada kemampuan sekolah dalam menjalankan fungsinya secara maksimal, baik fungsi ekonomis, sosial, politis, budaya maupun pendidikan.
Menurut Peter Mortimore (1996), ciri-ciri sekolah efektif: (1) memiliki visi dan misi, (2) lingkungan sekolah kondusif (3) kepemimpinan kepala sekolah yang kuat, (4) reward bagi semua warga sekolah yang  berprestasi, (5) pendelegasian wewenang  jelas, (6) ada dukungan masyarakat sekitar, (7) program sekolah terencana dengan  jelas, (8) fokus terhadap sistem yang ada, (9) peserta didik diberi tanggung jawab, (10) pembelajaran inovatif kreatif dan menyenangkan, (11) evaluasi berkesinambungan, (12) kurikulum sekolah terintegrasi, dan (13) melibatkan orangtua dan masyarakat.
Selanjutnya pada sekolah efektif terdapat proses belajar yang efektif pula. Cirinya: (1) tidak pasif, melainkan aktif, (2) tidak kasab mata, (3) tidak sederhana alias rumit, (4) perbedaan individual di antara para peserta didik sangat berpengaruh, dan (5) kontekstual.
c.       Mewujudkan Sekolah Efektif
Di era globalisasi, sekolah efektif adalah sebuah keniscayaan. Sebab, kedepan, salah satu yang paling ditakuti banyak orang adalah apabila anaknya bodoh. Setiap orang rela dan sanggup mengeluarkan berapa pun biaya yang diperlukan asal anaknya pintar. Hal ini cukup beralasan karena persaingan di tingkat regional, nasional, maupun global sudah tidak bisa dihindari. Hanya anak-anak pintar dan terampil yang mampu berkompetisi. Sebaliknya, mereka yang tidak memiliki skill niscaya akan menjadi korban derasnya arus globalisasi.
Masyarakat saat ini memiliki kecenderungan memilih sekolah efektif . Meskipun biayanya tinggi, sekolah-sekolah yang dapat memberikan ruang bagi pengembangan potensi anak selalu menjadi pilihan. Biasanya sekolah seperti itu dipadati pendaftar pada saat Penerimaan Siswa Baru /PSB. Bahkan, PSB ditutup sebelum waktunya, karena sudah terpenuhi.
Sekolah efektif, dapat dilihat dari sudut pandang mutu pendidikan, sudut pandang manajemendan sudut pandang teoriorganisasi.

d.      Perkembangan Organisasi Di SD Yang Inovatif
Telah banyak dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Berikut ini beberapa upaya pembaharuan pendidikan yang pernah dilakukan pemerintahan Indonesia;
1.      Pembaharuan dalam Aspek Tujuan Penidikan
Setiap lima tahun sekali diadakan pembaharuan tujuan pendidikan. Rumusan tujuan pendidikan selalu berusaha melengkapi dan memadukan seluruh cita-cita nasional. Rumusan tujuan umum pendidikan tersebut tersusun dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003.
Salah satu bentuk upaya lain pembaharuan dalam aspek tujuan pendidikan adalah adanya pembaruan kurikulum.
2.      Pembaharuan dalam Aspek Struktur dan Perencanaan Pendidikan
1)      Upaya mengadakan perubahan, atau pembenahan, peningkatan struktur jenis dan jenjang pendidikan mulai dari pembenahan struktur sekolah ruang kelas dan kelompok belajar
2)      Sejak tahun 1984 telah di canangkan wajib belajar pendidikan dasar 6 tahun, dan pada tahun 1994 dicanangkan lagi wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.
3)      Peningkatan jenjang pendidikan guru    
3.      Pembaharuan Pendidikan dalam Aspek Yuridis
1)      Pancasila sebagai dasar idiil penyelenggaraan sistem pendidikan nasional. Sedangkan Undang-Undang Dasar sebagai Landasan konstitusional.
2)      Pasal yang terdapat dalam UUD 1945 (pasal 31,32 dan 34),
3)      Pembaharuan UU pendidikan dari tahun ke tahun adalah:     
~        Undang-undang Nomor 4 Tahun 1950 tentang Pokok-pokok Pengajaran dan Pendidikan,
~        Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
~        Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
4.      Pembaharuan dalam aspek kurikulum
Kurikulum pendidikan Indonesia sering mengalami perubahan dan penyempurnaan.
5.      Pembaharuan dalam Aspek Teknologi Pendidikan
1)      Dari sudut komunikasi, teknologi pendidikan mengacu pada teknologi komunikasi yang dipakai dalam bidang pendidikan
2)      Dari sudut pendidikan, yang berarti sebagai teknologi pendidikan yang memanfaatkan media komunikasi.
3)       Upaya pembaharuan dalam teknologi pendidikan yaitu:
~        Tekad mengadakan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar
~        Keharusan meningkatkan mutu pendidikan
~        Penyempurnaan sistem pendidikan dengan penelitian dan pengembangan
~        Peningkatan partisipasi masyarakat dengan pengembangan dan pemanfaatan berbagai wadah dan sumber pendidikan
Penyempurnaan pelaksanaan interaksi antara pendidikan dan pembangunan dimana manusia dijadikan pusat perhatian pendidikan
6.      Pembaharuan Berbagai Aspek dalam Proses Pendidikan
Upaya pembaharuan aspek proses pendidikan yang dilakukan adalah dalam bentuk berikut ini:
1)      Penggunaan multimetode dalam pengajaran
2)      Penggunaan pendekatan metode inkuiry-discovery dalam CBSA
3)      Penilaian program pengajaran dan pendidikan
4)      Pembaharuan yang memadukan berbagai aspek pendidikan, misalnya dibangun sekolah-sekolah berikut ini:
~        Sekolah-sekolah Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP)
~        Proyek Pendidikan Anak oleh orang Tua Asuh dan guru (PAMONG)
~        Sekolah Teknik/kejuruan




BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
1.      Dari pemaparan singkat mengenai Organisasi Pendidikan di SD, dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem sosial.
2.      Struktur organisasi sekolah adalah susunan komponen-kompoen dalam organisasi sekolah yang menunjukkan pembagian kerja dan juga peranan ataupun kegiatan-kegiatan yang tidak sama itu di koordinasikan.
3.      Secara formal SD dibedakan menjadi 2 yaitu:
1)      SD
2)      MI (Madrasah Ibtidaiyah)
4.      Hubungan  antara sekolah dan masyarakat pada hakekatnya adalah suatu sarana yang cukup mempunyai peranan yang menentukan dalam rangka usaha mengadakan pembinaan pertumbuhan dan pengembangan murid-murid di sekolah
5.      Sekolah efektif dapat diartikan sebagai sekolah yang menunjukkan tingkat kinerja yang diharapkan dalam menyelenggarakan proses belajarnya, dengan menunjukkan hasil belajar yang bermutu pada peserta didik sesuai dengan tugas pokoknya. Pada sekolah efektif semua potensi yang dimiliki peserta didik dijamin berkembang secara optimal.

3.2    Saran
Berdasarkan makalah di atas, yang dapat disarankan untuk pembaca adalah:
1.      Dengan tuntasnya makalah ini diharapkan agar menjadi sebuah pertimbangan masyarakat pada umumnya dalam berhubungan didalam masyarakat.
2.      Makalah ini diharapkan dapat menjadi literatur dalam memecahkan masalah dalam organisasi pendidikan di SD.




DAFTAR PUSTAKA

Ngalim Purwanto, MP , DRS M. 2002. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan.        Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

Wahyudin, Din. 2009. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Universitas Terbuka

                       . 2007. Perubahan dan Pengembangan Organisasi Sekolah Menuju Sekolah Efektif. Jakarta: Departemen Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Tenaga Kependidikan

                       . 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah / Madrasah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional







Tidak ada komentar:

Posting Komentar